Tenggarong,JE.ID – Isu Dugaan Pembagian Paket Proyek di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mencuat dan ramai dibahas oleh warganet di media sosial. Perbincangan ini menguat setelah pemberitaan awal mengenai dugaan ketidakterbukaan dalam penentuan rekanan proyek infrastruktur diterbitkan oleh JakartaExpres.id pekan ini.
Dalam pemberitaan tersebut, salah satu sumber menyebutkan adanya indikasi pembagian proyek yang dinilai tidak melalui prosedur sebagaimana mestinya. Beberapa nama kontraktor disebut-sebut menerima paket pekerjaan melalui pendekatan personal dengan oknum tertentu. Namun, hingga saat ini dugaan tersebut belum disertai bukti resmi dari lembaga berwenang.
Sejumlah warganet turut menuliskan pandangannya.
“Apapun alasannya, saya tidak percaya praktik setoran itu hilang. Hampir semua SKPD pasti minta jatah,” tulis akun Jahan Himung, menanggapi pemberitaan tersebut.
Komentar lain menyebutkan dugaan adanya kepentingan tertentu dalam pelaksanaan proyek.
“Meskipun sulit dibuktikan, masyarakat sudah lama mendengar isu ini,” tulis akun info_etam dalam unggahannya.
Sementara itu, pihak Dinas Pekerjaan Umum Kukar sempat menyampaikan klarifikasi melalui salah satu media lokal.
“Tidak ada pungutan liar. Semua proses administrasi sesuai aturan,” tulis pihak PU Kukar dalam pernyataan yang beredar di media sosial.
Pengamat Hukum Universitas Widyagama Mahakam Samarinda, Dr. Jaidun, SH., M.H, menilai isu seperti ini sering muncul karena kurangnya keterbukaan informasi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Selama masih ada ruang gelap dalam proses tender, isu seperti ini akan terus berulang,” ujarnya saat diwawancarai JakartaExpres.id.
Terkait dugaan adanya proyek titipan tersebut, ia menegaskan bahwa apabila masyarakat memiliki bukti, maka laporan resmi dapat diproses oleh penegak hukum.
“Jika ada penyalahgunaan wewenang atau indikasi KKN, Kejaksaan maupun Kepolisian wajib memprosesnya apabila ada laporan,” tegas Dr. Jaidun.
Isu ini menambah sorotan publik terhadap tata kelola anggaran di Kutai Kartanegara. Masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek dilaksanakan secara transparan dan bebas dari praktik kolusi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PU Kukar belum memberikan keterangan lebih lanjut di luar pernyataan yang telah beredar sebelumnya.
Editor : Kaso nur
Penulis : Pajar Pahrudin













mantapp pak