Jakartaexpres.Id— Komando Distrik Militer (Kodim) 0901/Samarinda menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden yang melibatkan salah satu anggotanya di Kafe Amat, Jalan Tengku Umar, Kelurahan Karang Asam Ulu, Samarinda, yang terjadi pada malam hari.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Komandan Kodim (Dandim) 0901/Samarinda, Kolonel Inf Arif Hermad, S.I.P., M.M., saat memberikan keterangan kepada awak media. Dalam kesempatan itu, Dandim didampingi Kapenrem 091/ASN Kapten Inf Imam Nawawi dan Pasi Intel Kodim 0901/Samarinda Kapten Inf Mangiring.
Kolonel Inf Arif Hermad menyampaikan penyesalan atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa pihak Kodim 0901/Samarinda mengambil langkah penanganan terhadap anggota yang terlibat.
“Saya mewakili pimpinan, dalam hal ini Kodim 0901/Samarinda, mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang terjadi tadi malam di salah satu kafe, Kafe Amat, di Jalan Tengku Umar, wilayah Karang Asam Ulu, yang melibatkan salah satu anggota kami,” ujar Arif Hermad.
Penanganan Dialihkan ke Denpom
Terkait anggota yang terlibat dalam insiden tersebut, Dandim menjelaskan bahwa langkah awal telah dilakukan oleh internal Kodim 0901/Samarinda. Selanjutnya, penanganan perkara dialihkan kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/1 Samarinda untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Arif, proses terhadap anggota tersebut akan dilakukan melalui mekanisme hukum dan aturan yang berlaku di lingkungan TNI. Kodim 0901/Samarinda, kata dia, memastikan perkara tersebut ditangani sesuai prosedur.
“Kami memastikan bahwa yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku. Kami pastikan yang bersangkutan nanti akan menerima sanksi sesuai dengan apa yang dilakukan melalui proses hukum tersebut,” tegasnya.
Proses penanganan oleh Denpom tersebut sekaligus menunjukkan bahwa perkara tidak berhenti pada pemeriksaan internal Kodim. Selanjutnya, proses hukum terhadap anggota yang bersangkutan menjadi kewenangan institusi yang menangani penegakan hukum militer sesuai ketentuan.
Kodim 0901/Samarinda menyatakan akan menghormati seluruh tahapan proses hukum yang berjalan. Pihak Kodim juga menegaskan komitmennya terhadap disiplin prajurit dan penegakan aturan di lingkungan TNI.
Dengan demikian, perkembangan lebih lanjut mengenai perkara tersebut akan menunggu hasil proses yang dilakukan oleh Denpom VI/1 Samarinda, termasuk mengenai bentuk sanksi apabila berdasarkan proses hukum yang berjalan anggota tersebut dinyatakan melakukan pelanggaran. (Rusdy)












