Catatan Papaking : Rp4,7 Triliun Anggaran Pendidikan Kaltim, Ke Mana Uangnya Mengalir?

Redaksi

Jakartaexpres.id – Anggaran pendidikan Kalimantan Timur tahun 2024 mencapai angka sekitar Rp4,7 triliun. Angka ini bukan kecil. Di baliknya terdapat kewajiban pemerintah daerah memenuhi fungsi pendidikan sekaligus membiayai berbagai program yang diklaim menopang peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dalam dokumen LKPD Pemprov Kaltim 2024, belanja fungsi pendidikan tercatat Rp4.780.146.025.602, dengan realisasi Rp4. T lebih atau sekitar 87,31 persen. Angka inilah yang menarik untuk dibaca lebih jauh,  dari triliunan rupiah yang dialokasikan, berapa yang benar-benar sampai menjadi layanan pendidikan bagi masyarakat?

Sementara itu, dokumen Bappeda Kaltim mencatat APBD 2024 mengalokasikan Rp4.417.454.545.453 untuk fungsi pendidikan. Dari jumlah tersebut, Rp3.509.511.112.682 berada pada Dinas Pendidikan, sedangkan Rp907.943.432.771 merupakan belanja di luar Dinas Pendidikan yang disebut menunjang fungsi pendidikan.

Di sini muncul satu pintu penting untuk di ketahui oleh masyarakat. Mengapa terdapat perbedaan angka antara dokumen anggaran dan laporan keuangan yang telah diaudit? Perbedaan  angka-angka itu perlu dibuka agar publik mengetahui bagaimana Rp4,7 triliun tersebut dihitung dan direalisasikan.

BPKAD Kaltim sendiri mencatat alokasi fungsi pendidikan 2024 sebesar Rp4.417.454.545.453, atau 21,37 persen dari basis APBD yang digunakan dalam tabel tersebut. BPKAD menyatakan alokasi tersebut memenuhi batas minimum 20 persen.

Pertanyaan berikutnya justru lebih substantif: ke mana aliran belanja tersebut? Berapa untuk SMA, SMK dan SLB? Berapa untuk pembangunan dan rehabilitasi sekolah? Berapa untuk gaji dan tunjangan? Berapa untuk beasiswa? Berapa untuk barang dan jasa? Dan berapa yang berada di luar Dinas Pendidikan tetapi tetap dimasukkan sebagai bagian dari fungsi pendidikan?

Sebab, anggaran fungsi pendidikan tidak identik dengan anggaran Dinas Pendidikan. Dokumen Bappeda menunjukkan adanya porsi lebih dari Rp907,94 miliar pada APBD 2024 yang berada di luar Dinas Pendidikan tetapi dikategorikan menunjang fungsi pendidikan. Di sinilah daftar program dan perangkat daerah perlu dibuka satu per satu.

Lebih jauh, realisasi anggaran juga perlu dibandingkan dengan output yang dihasilkan. Jika sebuah sekolah mendapat anggaran pembangunan, apa bangunannya selesai? Jika anggaran dialokasikan untuk pengadaan, apa barangnya diterima dan dimanfaatkan? Jika anggaran ditujukan untuk peserta didik, berapa penerima manfaatnya? Dan jika terdapat anggaran yang tidak terealisasi, apa penyebabnya?

Pertanyaan ini semakin relevan karena dalam LHP BPK atas LKPD Kaltim 2024, BPK juga menemukan persoalan penganggaran dan klasifikasi belanja pada sejumlah SKPD. Salah satu temuan mencatat Rp91,46 miliar belanja tidak diklasifikasikan sesuai substansi kegiatannya. Temuan tersebut bukan otomatis berarti kerugian daerah, tetapi menunjukkan pentingnya ketelitian sejak penyusunan RKA hingga verifikasi anggaran.

Maka informasi  kali ini tidak sedang menghitung uang yang “hilang”. Yang hendak dibaca adalah jejak Rp4,7 triliun dari dokumen APBD, RKA/DPA, perubahan anggaran, realisasi, hingga hasil yang diterima siswa dan satuan pendidikan. Karena pada akhirnya, ukuran anggaran pendidikan bukan hanya berapa besar angka yang tertulis dalam APBD, tetapi apa yang berubah di ruang kelas dan dirasakan peserta didik dan juga para tenaga kependidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP