Catatan Fajar King : Dinas Kehutanan Kaltara Justru Jadi OPD Resmi Pengelola DBH Reboisasi dalam Audit BPK

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024 mencatat bahwa Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) secara resmi berada pada Dinas Kehutanan beserta unit KPH di bawahnya.

Dalam audit tersebut, BPK mengungkap bahwa :

“anggaran atas DBH DR terdapat pada satu SKPD yaitu Dinas Kehutanan beserta unit SKPD dibawahnya.”

BPK mencatat pada DPPA Dinas Kehutanan TA 2024 terdapat tagging sumber dana DBH DR sebesar Rp107.586.727.022,00.

Rinciannya :

• total sumber dana anggaran belanja Dinas Kehutanan di SIPD sebesar Rp156.993.008.511,00;

• dengan sumber dana DBH DR sebesar Rp107.586.727.022,00.

Namun, audit BPK juga menemukan bahwa saldo awal DBH DR TA 2024 mencapai Rp363.330.385.803,00 sehingga terdapat selisih Rp255.743.658.781,00 yang tidak dianggarkan pada TA 2024.

Dalam penjelasan audit, Kepala BKAD disebut menyampaikan bahwa:

“sisa DBH DR digunakan untuk membiayai belanja yang sumber dananya tidak tersedia.”

Meski Dinas Kehutanan menjadi OPD resmi pengelola DBH DR, nama Dinas Kehutanan tidak tercantum dalam daftar lima OPD pada Tabel I.46 yang disebut menggunakan sumber dana DBH DR senilai Rp332,16 miliar.

Lima OPD yang tercantum dalam tabel tersebut justru terdiri dari :

• RSUD dr H. Jusuf SK ;

• Dinas PUPR Perumahan dan Kawasan Permukiman ;

• Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM ;

• Biro Kesejahteraan Rakyat ; dan

• Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

BPK juga menyatakan terdapat:

“Dana yang Telah Ditentukan Penggunaannya Senilai Rp605.711.996.461,21 Tidak Diketahui Rincian Penggunaannya.”

Atas kondisi tersebut, BPK merekomendasikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk:

• melakukan pengendalian kas berdasarkan sumber dana ;

• memperbaiki manajemen kas daerah ;

• dan melaporkan seluruh penggunaan DBH DR kepada Kementerian Keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP