Revitalisasi Proyek Median Jalan Samarinda Sorotan Publik. Jejak Anggaran sebagian Belum Terlihat, Siapa Penanggung Jawabnya?

Samarinda, JE.ID – Upaya Pemerintah Kota Samarinda mempercantik wajah kota melalui pembangunan trotoar dan pembatas jalan di ruas Jalan Kesuma Bangsa hingga Jalan Dr. Sutomo mendapat perhatian publik. Warga mengapresiasi perbaikan fasilitas umum ini, namun mempertanyakan keterbukaan informasi soal anggaran dan instansi pelaksana.

Pantauan JE.ID di lapangan menemukan tidak adanya papan informasi proyek yang biasanya memuat nilai anggaran, sumber pendanaan, masa pelaksanaan, serta kontraktor yang bertanggung jawab.

Ketiadaan plang ini tidak serta-merta mengindikasikan penyimpangan, namun menjadi tanda tanya yang wajar bagi publik—karena informasi tersebut merupakan bagian dari prinsip transparansi dalam proyek pembangunan.

Seorang warga Gang Swadaya mengatakan bahwa pembangunan memang membawa perubahan positif, tetapi informasi publik juga perlu dijaga.

“Bagus untuk kota, tapi harus transparan. Kalau tidak ada plang proyek, masyarakat tentu bertanya-tanya,” ujarnya, meminta namanya tidak dipublikasikan.

Mengarah ke Dinas Mana? PUPR atau Perkim?

Sumber internal yang dihubungi menyebut bahwa kemungkinan besar anggaran berada di Dinas PUPR, namun kepastian itu belum dapat diverifikasi karena belum ada keterangan resmi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan kunci investigasi yang tetap aman secara hukum:

1. Siapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) pelaksana proyek secara resmi?

2. Di mana dokumen RAB, kontrak kerja, dan informasi lelang dapat diakses publik?

3. Apakah proyek ini masuk dalam APBD 2025 atau bersumber dari dana lain?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan kontrol publik yang sah, bukan tuduhan.

Upaya Konfirmasi Masih Berjalan

 

JE.ID telah mencoba menghubungi Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, untuk meminta pendapat legislatif terkait transparansi proyek. Namun hingga berita ini diturunkan, ia belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, pihak Pemkot Samarinda dan OPD terkait belum menyampaikan penjelasan resmi mengenai besaran anggaran maupun pihak pelaksana.

Analisis Dokumen: Belum Ada Rekam Jejak Digital (https://spse.inaproc.id/samarindakota)

Penelusuran awal pada beberapa kanal informasi publik—termasuk LPSE, website dinas terkait, serta dokumen APBD yang tersedia—menunjukkan rincian proyek yang spesifik dengan lokasi dan bentuk pekerjaan yang sama, terdeksi baru Revitalisasi Median Jalan Kusuma Bangsa Rp 2,9 milia,Jl. Pembangngunan, Jl. Juanda dan lain belum tersedia.

Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk memastikan:

• Apakah proyek ini bagian dari paket pemeliharaan rutin?

• Atau merupakan proyek penataan kawasan yang terintegrasi dengan program kota mitra IKN?

Dua kemungkinan ini masih terbuka dan tidak mengarah pada pelanggaran apa pun, namun perlu konfirmasi untuk meminimalkan kesalahpahaman publik.

Konteks Lebih Luas: Standar Transparansi Proyek Publik

Papan proyek merupakan bagian dari standar keterbukaan agar publik dapat:

memantau penggunaan anggaran,mengetahui jadwal pekerjaan,dan memahami pihak kontraktor yang bertanggung jawab.

Ketiadaan informasi dapat memicu persepsi ambigu, sehingga penjelasan resmi sangat penting.

Pembangunan trotoar di Samarinda membawa perubahan positif bagi estetika kota dan kenyamanan pejalan kaki. Namun, transparansi tetap menjadi aspek fundamental yang perlu diperkuat agar publik dapat ikut mengawasi dan memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan. Kenapa demikian karena proyek ini setiap kali pergantian pemimpin maka, ini menjadi proyek unggulan bongkar pasang.

Editor : KN

Penulis : Fajar King

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP