Oleh: An Ju
BONE, JE. ID – Sebanyak 2.545 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bone formasi 2022 dan 2023 menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak dari Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., didampingi Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., di Rumah Jabatan Bupati Bone, Kamis (6/11/2025).
Sebelum penyerahan SK, seluruh PPPK menjalani tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN.
Kepala BKPSDM Bone, Edy Saputra Syam, menjelaskan perpanjangan kontrak PPPK dilakukan antara satu hingga lima tahun, tergantung kebutuhan daerah dan hasil evaluasi kinerja.
“Perpanjangan bisa terus dilakukan sampai usia pensiun jika kinerjanya baik,” ujarnya.
Dalam arahannya, Bupati Bone menegaskan pentingnya kedisiplinan dan integritas aparatur.
“Kalau ada yang positif narkoba, SK-nya tidak akan diperpanjang. Jangan juga ada korupsi, termasuk korupsi waktu,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan agar para PPPK bijak bermedia sosial dan menjaga etika di dunia maya. Ia menambahkan, sebagai daerah lumbung pangan, Bone harus bebas dari stunting.
“Kita butuh kerja sama dan sinergitas tanpa ego sektoral,” katanya.
Bupati berharap para PPPK menjadi pelopor dalam mendukung visi Bone Maberre, mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“Jadilah garda terdepan perubahan untuk Bone yang lebih baik,” tutupnya.
Pewarta : Kaso Nur
Editor. : Redaksi
Sumber : Fb An Ju


