Catatan Papaking : Rp137,52 Miliar Hibah Aset Perumdam, Aset Apa Saja di Balik Angka Itu?

Redaksi

Jakartaexpres.id  – Ada satu angka yang tercatat dalam ekuitas Perumdam Tirta Kencana dan layak dibaca lebih jauh: Rp137.521.482.342.

Pos hibah aset tercatat dalam laporan keuangan Perumdam Tirta Kencana. Catatan atas laporan keuangan mengungkap sejumlah aset yang membentuk nilai tersebut. Kini yang perlu ditelusuri adalah asal-usul, dokumen penyerahan, nilai, dan pemanfaatannya.

Angka tersebut tercatat sebagai Hibah Aset dalam Catatan atas Laporan Keuangan Perumdam Tirta Kencana Tahun 2024. Nilainya tercatat sama pada 2023 dan 2024.

Namun, angka tersebut tidak berdiri sendiri.

Catatan 3.18 Hibah Aset mengungkap sejumlah aset yang menjadi bagian dari nilai tersebut.

Di antaranya:

  1. Serah kelola Reservoir Loa Bahu berdasarkan Berita Acara Serah Kelola No. 28/0305/Perl-III/II/2006 tanggal 2 Februari 2006 senilai 675.962.000;
  2. Hibah BNI 46 berupa dua unit IPA Gambut, masing-masing berkapasitas 10 liter/detik, berlokasi di Lempake dan Bengkuring, senilai 199.000.000;
  3. Hibah dari BTN berupa Reservoir senilai 806.400.000;
  4. Aset IPA Selili kapasitas 25 liter/detik, berdasarkan Berita Acara Serah Terima Pengelolaan Pekerjaan Bangunan No. 050/996/VI/2002 tanggal 3 Juni 2002, senilai 282.502.000;
  5. serta Pemberi Hibah Lainnya sebesar 706.932.292.

Catatan tersebut juga menunjukkan terdapat jumlah yang dipindahkan sebesar Rp118.850.687.050 sebelum rincian hibah lainnya dicatat.

Di sinilah pertanyaan berikutnya muncul.

Jika total hibah aset mencapai Rp137,52 miliar, sementara Catatan 3.18 menguraikan sejumlah aset di dalamnya, maka publik perlu mengetahui apa saja yang membentuk keseluruhan nilai tersebut.

Bukan hanya nama aset.

Tetapi juga:

Kapan diserahkan?

Siapa pemberi hibahnya?

Apa dasar penyerahannya?

Berapa nilai masing-masing aset?

Apakah ada berita acara serah terima?

Apakah aset tersebut masih digunakan?

Dan yang paling penting:

Apakah seluruh aset hibah senilai Rp137,52 miliar tersebut masih memberikan manfaat bagi pelayanan air bersih masyarakat Samarinda?

Bukan Sekadar Angka di Neraca

Catatan atas laporan keuangan Perumdam menjelaskan bahwa aset tetap yang diperoleh melalui hibah dicatat sebagai aset dan dikreditkan pada Modal Hibah, kemudian disusutkan sebagaimana aset tetap lainnya.

Artinya, nilai Rp137,52 miliar tersebut memiliki konsekuensi terhadap pencatatan aset dan ekuitas perusahaan.

Karena itu, penelusuran tidak cukup berhenti pada neraca.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP