jakartexpres.id – Ada satu angka dalam Laporan Keuangan Pemerintah Kota Samarinda Tahun Anggaran 2024 yang layak ditelusuri lebih jauh: Rp198.364.629.010.
Angka tersebut tercatat sebagai saldo laba (rugi) Perumdam Tirta Kencana dan menjadi salah satu komponen ekuitas perusahaan. Pada 31 Desember 2024, ekuitas Perumdam tercatat sebesar Rp605.679.217.514.
Namun, angka saldo laba tidak boleh langsung dibaca sebagai uang tunai yang tersedia untuk dibelanjakan. Saldo laba merupakan komponen ekuitas. Untuk mengetahui bagaimana laba tersebut digunakan, diperlukan penelusuran terhadap laporan perubahan ekuitas, arus kas, catatan atas laporan keuangan, serta keputusan pembagian laba perusahaan.
Di sinilah persoalan menjadi menarik.
Pemerintah Kota Samarinda sendiri mencatat penerimaan dari laba dan dividen Perumdam Tirta Kencana sebesar Rp89.768.265.528 pada 2024, meningkat dari Rp84.696.566.108 pada 2023.
Artinya, terdapat setidaknya dua angka yang perlu dibaca bersama, tetapi tidak boleh dicampuradukkan:
Rp198,36 miliar merupakan saldo laba (rugi) yang tercatat sebagai bagian ekuitas Perumdam.
Sementara Rp89,77 miliar merupakan pendapatan laba dan dividen yang dicatat Pemerintah Kota Samarinda pada 2024.
Pertanyaan berikutnya bukan sekadar berapa laba yang dihasilkan.
Pertanyaannya: ke mana laba tersebut mengalir?
Berapa yang ditetapkan untuk dibagikan kepada pemerintah daerah?
Berapa yang tetap ditahan perusahaan?
Berapa yang digunakan untuk memperkuat permodalan?
Dan yang paling penting:
Berapa rupiah yang benar-benar kembali menjadi investasi pelayanan air bersih ke konsumen?
Dari Laba ke Air Bersih
Pertanyaan ini penting karena Perumdam bukan sekadar perusahaan yang mengejar keuntungan.
Perumdam mengelola pelayanan dasar air minum.
Karena itu, ketika perusahaan menghasilkan laba, publik berkepentingan mengetahui bagaimana hasil usaha tersebut dimanfaatkan untuk menjaga keberlanjutan perusahaan sekaligus meningkatkan pelayanan.
Apakah laba digunakan untuk:
- pembangunan atau peningkatan IPA;
- rehabilitasi jaringan perpipaan;
- pembangunan reservoir;
- pengadaan pompa dan peralatan;
- perluasan jaringan distribusi;
- penambahan sambungan rumah;
- peningkatan kapasitas produksi;
- atau kebutuhan investasi lainnya?
Jawabannya harus berasal dari dokumen perusahaan.
Jangan Berhenti pada Angka Laba
Laporan keuangan Pemkot juga menunjukkan nilai penyertaan modal pada Perumdam per 31 Desember 2024 sebesar Rp545.513.931.514. Nilai tersebut disajikan dengan metode ekuitas.
Dalam laporan yang sama, Pemkot mencatat penyertaan Pemerintah Kota Samarinda kepada Perumdam sebesar Rp110.804.256.612.
Sementara itu, terdapat pula Rp60.165.286.001 berupa IPA Loa Bakung yang masih tercatat sebagai aset tetap dan belum direklasifikasi menjadi penyertaan modal.
Data-data tersebut menunjukkan bahwa hubungan antara modal pemerintah, ekuitas perusahaan, laba, aset, dan investasi perlu dibaca sebagai satu rangkaian.
Tetapi untuk menjawab pertanyaan “berapa laba yang kembali menjadi air bersih k ran konsumen?”, data Laporan Keuangan Pemkot 2024 saja belum cukup.












