Catatan Papaking : Rp6,25 Miliar Temuan Proyek Mahulu Belum Selesai, Siapa Yang Bertanggung Jawab?

Redaksi

Jakartaexpres.id — Angka miliaran rupiah kembali membuka pertanyaan tentang tata kelola pembangunan di Kabupaten Mahakam Ulu. Dalam pemeriksaan atas pengelolaan keuangan daerah tahun 2024, BPK menemukan persoalan pada pekerjaan Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi di Dinas PUPRPKP. Dari 27 paket pekerjaan yang diuji petik, persoalan tidak hanya berkaitan dengan pekerjaan yang kurang volume, tetapi juga keterlambatan dan pembayaran yang melebihi nilai kontrak. BPK mencatat sisa kekurangan volume, denda keterlambatan dan pembayaran melebihi nilai kontrak pada pekerjaan jalan, jaringan dan irigasi. Jika rekomendasi sudah diberikan, mengapa masih ada temuan yang belum ditindaklanjuti?

Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi pada 2024 mencapai realisasi Rp594,83 miliar dari anggaran Rp729,34 miliar. Dari jumlah tersebut, realisasi pada DPUPRPKP mencapai Rp580,93 miliar. Besarnya anggaran tersebut membuat persoalan pengawasan menjadi penting, sebab setiap kekurangan pekerjaan atau pembayaran yang tidak sesuai kontrak pada akhirnya berkaitan dengan penggunaan uang publik.

Hasil pemeriksaan BPK mencatat kekurangan volume pekerjaan Rp4,29 miliar. Selain itu terdapat denda keterlambatan Rp3,26 miliar dan pembayaran melebihi nilai kontrak Rp335,07 juta. Tiga kategori persoalan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan pekerjaan tidak berhenti pada proses tender, tetapi harus terus berjalan sampai pekerjaan selesai dan pembayaran dilakukan sesuai kontrak.

Namun persoalannya tidak berhenti pada ditemukannya angka tersebut. Dalam pemantauan tindak lanjut, masih terdapat Rp3,28 miliar kekurangan volume yang belum ditindaklanjuti dan Rp2,63 miliar denda keterlambatan yang juga masih tersisa. Sementara pembayaran melebihi nilai kontrak sebesar Rp335,07 juta tercatat belum ditindaklanjuti. Jika tiga angka tersebut dijumlahkan, nilainya sekitar Rp6,25 miliar.

Di sinilah pertanyaan Catatan Papaking dimulai. Mengapa persoalan yang sudah ditemukan auditor negara masih menyisakan kewajiban penyelesaian? Apakah mekanisme pengawasan internal belum cukup kuat? Apakah proses penagihan kepada penyedia belum tuntas? Atau terdapat persoalan lain yang menyebabkan rekomendasi BPK belum seluruhnya diselesaikan?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting karena BPK dalam pemeriksaan 2024 juga melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan sebelumnya. Dari pemeriksaan tahun 2020 sampai 2024, terdapat 75 temuan dengan 134 rekomendasi. Hasil pemantauan menunjukkan 27 rekomendasi sesuai, 11 belum sesuai/belum selesai, dan tidak ada yang masuk kategori tidak dapat ditindaklanjuti dalam rekap tersebut.

Untuk pemeriksaan tahun 2024 sendiri, BPK mencatat 17 temuan dengan 26 rekomendasi. Dari rekomendasi tersebut, 11 belum sesuai/belum selesai dan 5 belum ditindaklanjuti. Dokumen BPK juga menegaskan bahwa pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dan DPRD.

Artinya, persoalan Rp6,25 miliar pada pekerjaan jalan, jaringan dan irigasi tidak semata-mata berbicara mengenai kontraktor. Ada mata rantai pengawasan pemerintah yang perlu dilihat: mulai dari PPK, PPTK, pejabat pengelola kegiatan, pengawasan lapangan, proses pembayaran, hingga mekanisme penyelesaian rekomendasi BPK. Dalam dokumen pemeriksaan sebelumnya, BPK bahkan pernah menyebut kurang optimalnya pengawasan kepala dinas serta kurang cermatnya PPKom dan PPTK sebagai bagian dari penyebab persoalan pekerjaan.

Dan di sinilah Serial 14 tidak akan berhenti pada angka Rp6,25 miliar. Langkah berikutnya adalah kita cocokkan tiga kategori sisa temuan tersebut dengan nama paket pekerjaan dan nama penyedianya, kemudian kita silang dengan database LPSE 2025–2026. Kita ingin mengetahui: apakah penyedia yang pekerjaannya menyisakan persoalan masih kembali memperoleh paket pekerjaan di Mahulu?

Jika ditemukan, kita tidak langsung menyimpulkan adanya pelanggaran. Kita akan melihat proses tendernya, kompetisi pesertanya, nilai penawaran, evaluasi, dan bagaimana kinerja penyedia sebelumnya diperhitungkan. Sebab memenangkan tender bukan persoalan yang salah. Tetapi publik berhak mengetahui bagaimana pemerintah memastikan penyedia yang dipilih benar-benar memiliki kemampuan dan rekam kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan.

jauh di pedalaman Mahakam, nilai sebuah proyek bukan hanya terletak pada berapa besar anggarannya. Ukurannya adalah apa yang dibangun, apakah sesuai kontrak, apakah selesai tepat waktu, dan apakah setiap rupiah yang dibayarkan benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat. Ketika auditor sudah menemukan persoalan dan rekomendasi sudah diberikan, maka pertanyaan berikutnya sederhana: sudah sejauh mana pemerintah menyelesaikannya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP