Proyek Rp3,49 Miliar, Rehab Gedung PKK Kaltim

SAMARINDA ,JE.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menuntaskan proses tender proyek Lanjutan Rehab Gedung PKK Jalan M. Yamin, Samarinda melalui sistem pengadaan elektronik. Paket pekerjaan tersebut memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp3.497.880.000 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp3.491.353.621,71 yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan dokumen hasil tender, proyek tersebut dimenangkan oleh CV Al FZ, perusahaan yang beralamat di Jalan Banggeris Gang 1 Nomor 18 RT 23, Samarinda. Ruang lingkup pekerjaan meliputi rehabilitasi area luar Gedung PKK, termasuk pembangunan pagar keliling serta drainase keliling kawasan gedung.

Tender dilaksanakan dengan metode Pascakualifikasi Satu File – Harga Terendah Sistem Gugur dan diikuti oleh 69 peserta. Paket pengadaan ini diperuntukkan bagi penyedia jasa konstruksi dengan kualifikasi usaha kecil.

Selain proyek rehabilitasi Gedung PKK, terdapat sejumlah kegiatan belanja daerah lainnya yang juga menjadi perhatian publik, di antaranya rehabilitasi Rumah Jabatan Ketua DPRD Kaltim senilai Rp3.723.947.409, rehabilitasi Lamin Etam, ruang kerja Gubernur, ruang kerja Wakil Gubernur, serta pengadaan kendaraan dinas senilai Rp8,5 miliar yang telah di batalkan.

Sejumlah kegiatan belanja tersebut turut menjadi bagian dari isu yang dibawa massa dalam aksi demonstrasi 214 yang berlangsung beberapa hari lalu.

Hingga berita ini di tayangkan pihak pemerintah Provinsi Kaltim khususnya Kadis PUPR belum memberikan respon walaupun redaksi berusaha menghubunginya.

 

Sumber : Rusdy AI (RAI)

Editor : Redaksi

Reporter ; Fajar King

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP