Jakartaexpres.id — Ada satu angka dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu yang layak diperhatikan: Konstruksi Dalam Pengerjaan atau KDP mencapai Rp368,38 miliar per 31 Desember 2024. Angka tersebut bukan sekadar daftar proyek, tetapi merupakan nilai konstruksi yang masih tercatat sebagai KDP dan belum seluruhnya direklasifikasi menjadi aset tetap. Saldo Konstruksi Dalam Pengerjaan Kabupaten Mahakam Ulu mencapai Rp368,38 miliar pada akhir 2024. Dalam setahun, KDP bertambah Rp53,79 miliar, sementara BPK melakukan koreksi Rp749,48 juta.
Angka tersebut meningkat dibandingkan posisi 1 Januari 2024 sebesar Rp317,705 miliar. Dengan demikian, sepanjang 2024 terjadi kenaikan bersih sekitar Rp50,67 miliar, hingga saldo akhir mencapai Rp368,379 miliar. Dokumen mencatat adanya mutasi tambah sebesar Rp53,787 miliar, sementara mutasi kurang mencapai sekitar Rp3,114 miliar.
Dari sisi penambahan, KDP mendapatkan tambahan Rp6,647 miliar yang berasal dari belanja barang dan jasa. Kemudian terdapat utang sebesar Rp198,67 juta yang menjadi KDP serta reklasifikasi masuk Rp46,941 miliar. Artinya, komponen terbesar penambahan KDP 2024 berasal dari reklasifikasi.
Menariknya, dari reklasifikasi masuk tersebut, bagian terbesar berasal dari Dinas Pekerjaan Umum, yakni Rp42,770 miliar. Selain itu terdapat reklasifikasi dari Dinas Perhubungan sekitar Rp8,92 juta, Dinas Kesehatan sekitar Rp1,076 miliar, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sekitar Rp3,085 miliar.
Di sinilah pertanyaan mulai terbuka. Mengapa pekerjaan yang sebelumnya tercatat pada aset lain kemudian dipindahkan ke KDP? Dokumen menyebut reklasifikasi tersebut berasal antara lain dari Gedung dan Bangunan serta Jalan, Jaringan dan Irigasi. Artinya, angka Rp368,38 miliar tidak seluruhnya sekadar proyek baru yang dikerjakan pada 2024, tetapi juga dipengaruhi oleh perubahan klasifikasi aset.
Lebih menarik lagi, dari mutasi keluar KDP sebesar Rp2,364 miliar, terdapat sekitar Rp1,119 miliar yang berkaitan dengan persediaan bahan bangunan dan konstruksi dari pekerjaan Pembangunan Jembatan Belly Sungai Tika Polsek dan Pembangunan Jembatan Belly Sungai Tingang 2 pada Dinas PUPRPKP.
BPK juga melakukan koreksi terhadap nilai KDP. Pemeriksaan menemukan koreksi sebesar Rp749,483 juta karena terdapat temuan pelaksanaan pekerjaan atas belanja modal Jalan, Jaringan dan Irigasi serta jasa konsultasi yang tidak sesuai dengan ketentuan. Nilai KDP Dinas Pekerjaan Umum yang sebelumnya Rp14,501 miliar dikoreksi menjadi sekitar Rp13,752 miliar.
Pertanyaan Catatan PapaKing
Maka pertanyaan kita sekarang bukan sekadar:
“Mengapa KDP Mahulu mencapai Rp368,38 miliar?”
Pertanyaan yang lebih penting:
“Proyek apa saja yang membentuk Rp368,38 miliar tersebut?”












