jakartaexpres.id – Ada satu pelajaran yang saya dapatkan selama bertahun-tahun menelusuri proyek-proyek pemerintah.
Masalah besar hampir tidak pernah dimulai saat proyek selesai. Masalah itu biasanya sudah lahir sejak tahap perencanaan.
Karena itu, ketika saya membuka dokumen Pembangunan Jaringan Irigasi Tambak D.I. Martadinata Kecamatan Teluk Pandan senilai Rp3.849.990.000, perhatian masyarakat bukan langsung tertuju pada kontraktornya. Justru berhenti pada satu hal yang sering luput dari perhatian publik.
Kontrak ini mengalami dua kali addendum.
Bagi sebagian orang, addendum mungkin dianggap sesuatu yang biasa. Dalam dunia konstruksi, memang perubahan kontrak bisa terjadi karena kondisi lapangan, penyesuaian teknis, atau faktor lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
Namun, justru karena addendum adalah mekanisme yang sah, publik juga berhak mengetahui apa yang berubah dan mengapa perubahan itu diperlukan.
Pertanyaan itu penting karena setiap perubahan kontrak menggunakan uang negara dan harus memiliki dasar teknis maupun administratif yang jelas.
Mengapa Dua Addendum?
Dari dokumen yang diberikan ke redaksi, kontrak proyek ini mengalami dua kali addendum dalam rentang waktu pelaksanaan.
Apakah perubahan tersebut hanya menyangkut jadwal?
Apakah terdapat perubahan volume pekerjaan?
Apakah ada perubahan spesifikasi teknis?
Ataukah terjadi penyesuaian karena kondisi lapangan yang berbeda dengan hasil survei awal?
Semua pertanyaan itu memiliki jawaban. Dan siapa yang harus menjawabnya tentu yang berwenang dan mengetahui proyek.
Jawabannya ada pada dokumen addendum, berita acara, dan penjelasan resmi dari pihak yang menyusun serta menyetujuinya.
Kunci Investigasi Ada pada DED
Banyak orang mengira kontrak adalah dokumen paling penting dalam proyek.
Masyarakat justru berpendapat sebaliknya.
Kontrak hanya menjalankan apa yang telah dirancang sebelumnya.
Dokumen yang paling menentukan adalah Detail Engineering Design (DED).
Di situlah seharusnya tercantum lokasi, trase, dimensi, gambar teknis, metode pelaksanaan, hingga dasar pengukuran pekerjaan.
Jika DED disusun dengan baik, pelaksanaan proyek akan memiliki arah yang jelas.
Sebaliknya, bila sejak awal terdapat kekeliruan dalam perencanaan, dampaknya bisa merembet ke tahap pelaksanaan hingga pengawasan.
Karena itu, sebelum menyimpulkan apa pun, DED harus menjadi dokumen pertama yang diuji.
Dalam penelusuran awal, redaksi memperoleh informasi yang menyebut lokasi proyek diduga bersinggungan dengan kawasan Taman Nasional Kutai.
Informasi tersebut tentu perlu ditanggapi secara serius, tetapi juga secara hati-hati.
Sampai saat ini, informasi itu belum dapatkan klarifikasi dari instansi yang berwenang belum memberikan jawaban walaupun redaksi sudah mengirim surat ke Bupati dan Wakil bupati, masih “ belum merespon”.
Jika ternyata lokasi berada di luar kawasan konservasi, maka isu tersebut selesai.
Namun jika hasil verifikasi menunjukkan adanya keterkaitan dengan kawasan yang memiliki status khusus, maka publik berhak mengetahui apakah seluruh prosedur dan persyaratan hukum telah dipenuhi.
Uang Rakyat Membutuhkan Penjelasan
Setiap rupiah APBD berasal dari masyarakat.
Karena itu, masyarakat tidak hanya berhak mengetahui siapa pelaksana proyek, tetapi juga bagaimana proyek tersebut direncanakan, mengapa terjadi perubahan, dan apakah pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan.
Transparansi bukan ancaman bagi pemerintah.
Sebaliknya, transparansi adalah perlindungan bagi semua pihak, termasuk pejabat, penyedia jasa, konsultan, maupun masyarakat sebagai penerima manfaat.
Investigasi bukan perlombaan mencari kesalahan.
Investigasi adalah upaya memastikan bahwa setiap kebijakan, setiap dokumen, dan setiap pekerjaan yang dibiayai uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan.
Proyek irigasi tambak senilai Rp3,84 miliar ini baru saja membuka lembar pertama.
Masih ada banyak dokumen yang harus diuji: DED, laporan survei, gambar kerja, alasan addendum, hingga kepastian status lokasi.
Dan selama pertanyaan-pertanyaan itu belum terjawab, tugas pers belum selesai.
Sebab dalam jurnalisme investigasi, kebenaran tidak dibangun oleh prasangka. Kebenaran dibangun oleh dokumen, fakta, dan keberanian untuk terus bertanya.












